Pengembang Di Indonesia Sangat Minim
kedirirumahdijualsewa
Berdasarkan data yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) kebutuhan rumah diIndonesia hampir mencapai 13,5 juta unit, hal ini dikarenakan pasokan akan rumah sangat sedikit. Masalah ini sebenarnya dapat diatasi apabila jumlah pelaku pembangunan fokus didalam memenuhi kebutuhan hunian dimana hunian ini merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi oleh setiap orang.
Lukman Purnomosidi, Ketua Dewan Kehormatan Realestat Indonesia (REI) berpendapat apabila para pengembang masuk kepasar global maka para pelaku pembangunan di Indonesia otomatis akan berkurang.
Menurut Lukman, Indonesia saat ini sangat kekurangan pengembang, sedangkan kebutuhan akan hunian semakin tinggi. Oleh karena itu Indonesia membutuhkan pelaku pembangunan lebih banyak lagi dan dengan begitu dapat tercipta suasana yang lebih kondusif.
Kurangnya pengembang di Indonesia, akan mempersulit didalam penekanan angka dimana kekurangan akan hunian di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya sedangkan permintaan akan hunian semakin meningkat. Dalam hal ini artinya masih banyak sekali persoalan yang perlu di benahi di Indonesia terutama didalam penyediaan akan tempat tinggal.
Padatnya penduduk kota Jakarta yang hampir menyentuh angka 10 juta jiwa dan untuk Jaboderabek sendiri hampir berjumlah 30 juta jiwa. Yang perlu digaris bawahi disini adalah masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Sebab itulah untuk menyelesaikan hal ini sangat diperlukan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan para pengembang.
Pemerintah sebaiknya mengkaji kembali mengenai kebijakan loan to value (LTV) karena dilihat kebijakan ini sangat memberatkan. Dan pada saat para pengembang akan membangun namun terhambat sebab tidak bisa akad inden.
Lukman menjelaskan bahwa disini sangat diperlukan partisipasi pemerintah guna memberikan keleluasaan untuk para pengembang dalam membangun suatu proyek yang diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia. Demi untuk terpenuhinya perumahan bagi masyarakat Indonesia, pemerintah meminta sekitar 600.000 unit rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat menengah kebawah supaya pembangunannya dilakukan oleh pengembang swasta.
Demi untuk kelancaran pembangunan ini diharapkan pemerintah dapat memberikan kemudahan dalam hal perizinan. Perizinan ini dibuat agar lebih sederhana lagi dan lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dapat tersedia. Dengan begitu otomatis para pengembang yang bersedia untuk membangun perumahan murah akan lebih banyak.
Sumber : kompas
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.