225 Senin, 06 April 2015 | 10:18:26

NJOP Harusnya Di-Update Per-Semester

NJOP Harusnya Di-Update Per-Semesterberitasatu

Seperti yang telah kita ketahui bahwa saat ini pemerintah tengah merencanakan reformulasi mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) untuk rumah milik pribadi. Tujuan dari penghapusan ataupun pembebasan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) adalah semata-mata untuk membantu didalam meringankan beban bagi masyarakat yang pendapatannya masih tergolong MMR.

Robert Na Endi Jaweng, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), mengatakan bahwa ada baiknya jika Nilai Jual Obyek Pajak di update per enam bulan sekali atau per-semester, menurutnya hal ini perlu untuk dilakukan agar nilai pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) ini dapat mendekati nilai pasar.

Di lansir dari Inside Tax pada hari Jum’at (3/4/2015), Robert mengatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus bisa untuk melakukan update mengenai berita dari NJOP minimal satu tahun sekali dan untuk daerah-daerah perkotaan atau dengan kata lain pusat kota dimana terdapat kota –kota besar yang senantiasa mengalami perubahan yang sangat dinamis, oleh karena itu untuk kota-kota besar  pemerintah harus rajin mengupdate minimal per enam bulan sekali ataup per semester. Beliau juga mengatakan untuk NJOP nilainya harus bisa mendekati dengan nilai pasar dan jangan sampai gap-nya terlalu besar karena hal itu akan merugikan pemerintah dalam segi penerimaan. Untuk mengupdate memang bukanlah suatu hal yang mudah karena diperlukan anggaran yang cukup banyak.

Pada saat ini Pemerintah harus bisa fokus pada persoalan bagaimana untuk dapat meningkatkan kapasitas supaya bisa memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan baik. Sebelumnya PBB di pungut oleh pemerintah pusat dan baru belakangan ini diserahkan kepada pemerintah daerah, sehingga menyebabkan pemerintah daerah tidak memiliki banyak pengalaman dan persiapan yang matang dalam melaksanakan pungutan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sumber: Okezone

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

Pencarian Berita