Ratas NJOP dan PBB Di Pimpin Oleh Presiden Jokowi
riaupos
Rapat Terbatas (ratas) mengenai keterkaitan masalah formulasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan yang diperuntukkan untuk rumah tinggal dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN mengatakan bahwa ratas kali ini yang di pimpin oleh Bapak Presiden Joko Widodo adalah membahas yang berkaitan dengan tanah. Ferry juga menyatakan bahwa pihaknya juga melihat adanya peluang untuk penyederhanaan dalam menentukan NJOP dan PBB. Penyederhanaan disini terbagi dari dua poin yakni hak milik dan hak pakai. Menurutnya kebijakan seperti ini sudah banyak dilakukan di luar negeri.
Menurut Ferry, pemerintah telah mengelompokkan golongan masyarakat yang tidak mampu membayar PBB yakni masyarakat pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah juga masih terus merevisi peraturan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal. Dan nantinya, revisi ini akan meringankan untuk orang yang sudah pensiun namun tidak mampu membayar PBB.
Ferry juga menjelaskan bahwa bentuk pembebasan untuk pensiunan bisa berupa keringanan atau diutangkan sampai rumah tersebut dijual, jadi akan dihitung ke belakang berapa PBB yang tertunggak .
Ferry mengakui, meskipun akan meringankan, namun PBB merupakan salah satu unsur yang kuat dalam pendapatan daerah. Oleh karena itu, akan tetap disinkronkan dengan hak atas tanah agar dapat memudahkan dan tidak menjadi beban.
Mengenai subjek pajak yang harus bayar PBB, saat tidak mampu harus diberikan wayout dengan kebijakan pemerintah, ucap Ferry.
Ratas ini juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan beberapa menteri lainnya.
Budi Mulyanto, Deputi Bidang Pengendalian Pertanahan & Pemberdayaan Masyarakat Kementerian ATR, mengatakan bahwa akan ada konsep perhitungan baru untuk menentukan besaran NJOP.
Perhitungan ini didapat dari nilai transaksi riil yang ada di masyarakat jika terjadi jual beli. Secara riil transaksi ini di monitor dan di dekatkan dengan konsep infrastruktur publik, makin tinggi harga tanah. Konsep ini secara teoritis akan menjadi acuan zona nilai yang kemudian dari dua standar perhitungan tersebut akan didapatkan zona-zona nilai, ungkap Budi mengakhiri.
Sumber : Okezone
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.