Derita Penghuni Apartemen Green Pramuka
muhadkly
Penipuan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Catatan mengenai kasus hukum yang terjadi di sektor properti banyak melibatkan konsumen, penghuni, pengelola bahkan pengembang.
Seperti kisah yang di ceritakan oleh salah seorang konsumen yakni sekitar 2 tahun yang lalu konsumen tersebut membeli sebuah unit di apartemen green pramuka di wilayah Jakarta Pusat. Dan yang menarik pada saat pembelian apartemen itu adalah siteplannya hanya 4 – 5 tower, sedangkan luas lahan sekitar 10 Ha lebih.
Pihak Apartemen mengatakan bahwa nantinya apartemen ini akan berkonsep green living, dimana 80 persennya adalah untuk taman terbuka. Namun kenyataannya semua itu hanyalah sebuah kebohongan belaka, karena pada saat ini, apartemen green pramuka sedang membangun 17 tower di lahan tersebut.
Hal tersebut adalah sebuah kebohongan pertama yang dirasakan konsumen. Sementara itu konsumen terus berusaha menghibur diri, dan berpikiran positif karena konsumen berasumsi bahwa kota Jakarta memang membutuhkan hunian vertikal yang lebih banyak, dan mungkin dengan dibangunnya tower ini dapat membantu warga yang memiliki kebutuhan tempat tinggal di tengah kota dengan biaya yang terjangkau. Karena mengingat harga rumah di Jakarta saat ini sangat mahal tetapi kenyataannya, kebohongan yang dilakukan pengembang tidak sampai di situ saja.
Pengembang menjanjikan sertifikat akan diterima oleh konsumen setelah 2 tahun, tapi kenyataannya tak kunjung datang, padahal para penghuni tower pertama telah menempati huniannya hampir tiga tahun.
Kemudian kebohongan kedua pun terjadi yakni masalah perparkiran apartemen. Sebagai info, beban tarif parkir di Green Pramuka, adalah tarif parkir mobil berlangganan sebesar Rp.200.000,- tetapi hanya diperbolehkan untuk parkir di basement 2, dan jika Anda parkir di area lainnya, maka akan dikenakan biaya parkir regular yang perjamnya Rp.3000 (tarif 2 tahun yang lalu ). Posisi pakir Basement 2 adalah paling bawah dan paling jauh serta yang paling sempit dan berdebu. Ditambah lagi, tak ada lift dari bawah sana untuk menuju ke Lobby. Ironisnya kebijakan ini, tidak pernah dibicarakan ke penghuni, secara tiba-tiba pengelola mengeluarkan aturan sepihak.
Sedangkan sebagaimana yang tercantum dalam UU Rumah Susun ataupun Apartemen, pihak pengelola hanyalah sebagai pihak yang ditunjuk penghuni untuk mengelola segala aset yang dimiliki penghuni, jadi sudah selayaknya segala penetapan biaya dan kebijakan, haruslah dimusyawarahkan oleh penghuni terlebih dahulu. Sebagai perbandingan, sebuah apartemen yang lebih mewah seperti MOI, untuk beban parkir mobil pertama gratis dan hanya berlaku untuk penghuni.
Lanjut pada kebohongan yang ke tiga, yakni mengenai Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Per-bulan maret 2015, green pramuka menaikkan biaya maintenancenya sebesar 43%, dari yang tadinya 9.500/m2 menjadi 13.500/m2 (sebelum ppn). Kenaikan ini sangatlah luar biasa, mengingat fasilitas yang diberikan hanya sebuah kolam renang. Dan yang membingungkan konsumen adalah apartemen yang sekelas Green Pramuka, IPL-nya rata-rata hanya Rp.9000/m2, contohnya saja apartemen Grand Palace dan Gading Nias.
Kebohongan kian berlanjut hingga sampai kebohongan yang ke empat, yakni mengenai masalah Fitting Out atau renovasi. Pada saat membeli sebuah unit di apartemen, pastinya masih kosong, hanya ada ruang dan kamar mandi. Anehnya jika konsumen ingin melakukan fitting out atau renovasi seperti pasang AC, Kitchen set, TV, wallpaper dll sesuai kebutuhan dan kemampuan dalam hal ini pihak pengelola Green Pramuka mewajibkan konsumen untuk membayar sejumlah uang yang mereka sebut “biaya ijin” atau “biaya supervisi”, bahkan untuk memasang sebuah cermin saja harus bayar sebesar Rp 50.000,- pasang bracket TV konsumen harus bayar Rp.200.000 sedangkan harga bracket hanya Rp 150.000,- dan harga ini hanya berlaku satu hari saja jadi kalau pengerjaannya memakan waktu lebih dari satu hari ya’ tinggal dikalikan saja dengan harga yang di minta pihak penegelola ,hal ini sungguh tak masuk dalam akal sehat.
Narasumber yakni Muhadkly menyarankan berhati-hatilah jika ingin membeli apartemen di Green Pramuka. Dan jangan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan untuk membeli. Dan jika Anda ingin sharing dengan perhimpunan warga di apartemen Green Pramuka tersebut dapat melalui :
Twitter : @deGreenPramuka @GreenPramukaQ
Milis: thegreenpramukapprs@yahoogroups.com
Fanpage: facebook.com/dGreenPramuka
Official Web: http://dgreen-pramuka.org
Sumber : http://muhadkly.com/2015/03/apartemen-green-pramuka-dan-berbagai-penipuannya/
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.