3778 Kamis, 26 Februari 2015 | 11:44:53

NJOP di Wilayah Tangerang Selatan Naik Hingga 29 Persen

NJOP di Wilayah Tangerang Selatan Naik Hingga 29 Persenciputraentrepreneurship

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah untuk wilayah  Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kenaikan yang sangat  signifikan di tahun 2015 ini.  Tidak tanggung-tanggung kenaikannya hampir mencapai 29 persen jika dibandingkan dengan besaran NJOP pada tahun-tahun sebelumnya.

Kenaikan NJOP tanah di wilayah Tangerang Selatan  ini di picu dari perkembangan ekonomi di daerah otonom termuda di Provinsi Banten ini. Mengingat, hampir selama empat tahun besaran NJOP di wilayah Tangerang Selatan belum pernah dinaikan.

Kenaikan NJOP di wilayah ini diberlakukan karena  sesuai dengan amanah Undang-Undnag No 28 Tahun 2009 yaitu tentang pajak dan retribusi daerah, dimana penyesuaian harga tanah akan diberlakukan selama tiga tahun atau satu tahun ketika daerah itu berkembang.

Seperti di kawasan Bintaro, kawasan ini  masuk dalam wilayah Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Harga pasaran tanah di Bintaro saat ini sudah kelewat mahal, harga permeternya mencapai  Rp 13 juta/meter bahkan ada yang sampai Rp 18-20 juta per meter, hal ini tentu saja membuat calon pembeli banyak yang membatalkan transaksi.

Bahkan di wilayah Serpong, Tangerang, tanah yang lima tahun lalu harga permeternya hanya  5 jt saat ini sudah 40 jt per m2. Jadi tanah seluas 300m2 sudah seharga 12M, itu pun  belum termasuk bangunan di atasnya.

Konsultan Penilai Tanah untuk Pemkot Tangsel, Ajib Hamdani mengatakan, bahwa kenaikan NJOP tanah di Kota Tangerang Selatan  memang sudah seharusnya dinaikkan karena jika tidak dinaikan akan berdampak pada kerugian negara yang sangat besar.

Tenaga pengajar di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Bintaro menjelaskan bahwa  kenaikan harga NJOP memakai ukuran terukur  dan telah di sesuai kan  dengan penilaian dan peningkatan nilai tanah yang signifikan. Kendati demikian,  diakuinya  kenaikan di Tangerang Selatan masih di bawah harga pasaran.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan - Indri Sari Yuniandri mengatakan bahwa kenaikan  NJOP tertinggi jika di lihat dari hasil analisis Zona Nilai Tanah (ZNT) berada di Kelurahan Pakulonan dan Pakualam dengan besarnya  NJOP sebesar Rp. 6.805.000 per meter persegi,  dan Kelurahan Babakan yang juga mengalami kenaikkan hingga mencapai 121 persen  awalnya harga permeter di  keluranan Babakan  Rp. 80 ribu  kini menjadi Rp. 160 ribu per meter persegi.  Dan untuk NJOP terendah berdasarkan hasil analisis ZNT yaitu di  Kelurahan Keranggan dengan NJOP sebesar Rp 160 ribu per meter persegi.

Sumber: Berbagai Sumber

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

Pencarian Berita