252 Rabu, 29 Oktober 2014 | 16:58:51

Sengketa Lahan, Warga Diancam Dilindas Alat Berat

Sengketa Lahan, Warga Diancam Dilindas Alat Beratrmolsumsel

Pada hari Senin (27/10/14), warga Lorong Arang Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Yang merasa keselamatannya terancam mendatangi kantor Mapolresta Palembang guna melapor serta memohon perlindungan hukum.

Mereka tidak terima diancam oleh pihak pemborong yang mengerjakan penimbunan serta pembongkaran di wilayah pembangunan gedung baru IAIN Raden Fatah, Palembang di lokasi.

Nara Praya Akbar selaku kuasa hukum, mengungkapkan intimidasi sudah berlangsung sejak permulaan September 2014 lalu. Warga yang telah menghuni lokasi selama 20 tahun dan mempunyai akte notaris kepemilikan hak tanah dipaksa pindah dari rumahnya. Walaupun ganti rugi penggusuran belum selesai.

Warga kian terancam sebab pemborong sering kali mengintimidasi akan melindas warga yang bertahan dengan alat berat. “Seluruhnya ada sejumlah 146 kepala keluarga yang menjadi korban. Mereka dipaksa pindah dari lokasi. Apabila mereka melakukan perlawanan akan dilindas menggunakan alat berat,” terang Nala.

Dengan hadirnya laporan dan perlindungan hukum ini, pihaknya meminta yang berwajib bertindak tegas apabila pemborong memakai cara kekerasan terhadap ratusan warga yang kebanyakan bekerja sebagai buruh lepas itu.

“Kami harap polisi bertindak adil. Orang kurang mampu juga butuh perlindungan hukum,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu warga Zainal (50), mengakui telah menghuni lokasi tersebut selama 20 tahun. Dia beserta warga lain juga memiliki sertifikat hak tanah yang merupakan bukti kepemilikan sah. Tetapi, sampai saat ini, pemerintah tidak melakukan pendekatan dan juga musyawarah kepada warga.

“Pemborong menyuruh pindah kami dengan kasar. Kita ini manusia bukan hewan, jadi perlakukanlah kamu selayaknya manusia,” ucap Zainal.

Dia menerangkan, rencana pembongkaran telah ada mulai tahun 1992 hingga 1996. Tetapi baru dilaksanakan pada bulan September tahun 2014. Sayangnya, tanpa ada pengumuman lagi. “Ganti rugi belum diberikan sama sekali. Kami enggan pindah sebab tidak ada dananya,” ujarnya.

Sumber : merdeka.

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

Pencarian Berita