Tol Becakayu Bangkit Setelah 18 Tahun Mangkrak
satu harapan
Pembangunan jalan bebas hambatan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), kini kembali di garap setelah sempat terhenti di tahun 1998 silam. Hal tersebut ditandai dengan disahkannya proyek tersebut oleh Djoko Kirmanto selaku Menteri Pekerjaan Umum, di jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2014.
Djoko menegaskan jalan Tol Becakayu mempunyai tingkat kelayakan yang baik dari segi ekonomi. Tetapi, penggarapa proyek tersebut tidak mempunyai kecukupan dari segi keuangan. Sebab itu pemerintah memberikan sokongan dalam bentuk pengadaan tanah pada seksi I dan seki II. “Angkanya mencapai Rp 350 miliar,” ucap Djoko dalam penjelasan tertulisnya.
Proyek Jalur lintas cepat Becakayu terdiri dari dua tahap, yaitu tahap I (Kasablanka – Jaka Sampurna – Duren Jaya) dengan panjang jalan 10,4 kilometer. Dengan nilai sebesar Rp 7,2 triliun, pengelolaan jalan tol tersebut akan di tangani oleh PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol juga telah di tandatangani oleh PT Kresna Kusuma Dyandra Marga pada tanggal 16 Desember 2011 lalu. Waktu konsesi bagi pengusahaan jalan tol tersebut selama 45 dengan cakupan pembangunan Seksi I serta Seksi II yaitu Jaka Sampirna-Duren Jaya).
Jalan tol tersebut diharapkan dapat mengurangi masalah kemacetanyang terjadi di wilayah Jabodetabek, khususnya di Jalan Raya Kalimalang. Djoko juga menggandeng Gubernur DKI Jakarta serta Guvernur Jawa Barat guna mendukungpembangunan jalan tol Becakayu tersebut, agar proses pembangunan dapat berjalan dengan cepat dank arena didukung oleh pengadaan lahan sesuai kebutuhan.
Sumber : tempo
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.