Jokowi Harus Genjot Pembangunan Infrastruktur Demi PE
kompas
Undang undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang disingkat dengan UU APBN tahun anggaran 2015 telah di sahkan oleh DPR RI. UU APBN tersebut akan digunakan sebagai landasan pemerintah baru yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo beserta wakil presiden Jusuf Kalla.
Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, meyakini pendapat yang tertuang dalam UU APBN 2015 mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi (PE) oleh pemerintah baru.
“Bisa, nanti malah dapat mencapai 8 persen hingga 9 persen. Itu dapat tercapai jika belanja infrastruktur atau yang berhubungan dengan perekonomian ditambah, insentif-insetif sektor industri dan pertanian juga harus diperbesar,” ujarnya saat diwawancarai di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, pada hari Senin (29/9).
Hari melanjutkan, akan tetapi seperti yang telah diketahui, program kerja Jokowi lebih terfokus pada program sosial layaknya Kartu Indonesia Sehat dan Indonesia Pintar, yang dianggap Hari, akan lebih lamban dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“itu akan agak lama dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Jika diimbangi dengan usaha menggenjot pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan tol laut, saya rasa dapat mendorong pertumbuhan,” kata Harry.
Selain itu, dengan menggenjot pembangunan infrastruktur juga dapat mendorong tumbuhnya investasi, sebab investor besar akan tertarik datang ke dalam negeri, jadi permasalahan infrastruktur terselesaikan.
“Setiap Rp 1 uang yang dikeluarkan untuk public investmen (bahasa lain dari belanja infrastruktur), maka akan disertai oleh Rp 6 hingga Rp 7 private investment. Jika Rp 500 triliun maka Rp 3.500 triliun private investment yang masuk,” ucapnya.
Politisi dari partai Golkar ini menambahkan, jika tidak memompa pembangunan infrastruktur, maka mesti mengandalkan anggaran rutin selain dari anggaran APBN.
“Mesti ada anggaran rutin. Katanya ingin menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Atau menaikkan deficit, atau pemotongan anggaran deficit, atau menaikkan pendapatan pajak, itu saja,” ucapnya.
Sumber : metrotvnews
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.