145 Rabu, 13 Agustus 2014 | 09:38:25

Warga Tolak Tim Sengketa Lahan Pelindo

Warga Tolak Tim Sengketa Lahan Pelindotribunnews

Setidaknya terdapat 4.000 jiwa di Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu tolak kedatangan tim investigasi dan penyelesaian lahan sengketa. Lahan tersebut diakui PT Pelindo II Cabang Bengkulu ditempati warga secara ilegal. Warga tolak tim investigasi tersebut karena mereka tidak dilibatkan di dalamnya. Selain itu, keputusan warga untuk menolak direlokasi ditunjukkan dengan pengumpulan tanda tangan dan pernyataan sikap.

 “Warga memilih mati dari pada rumah mereka yang sudah 20 tahun lebih dimukimi digusur dan dipindahkan,” ujar Tokoh Masyarakat Kelurahan Sumber Jaya, H. Sirbana Tanjung.

Sirbana menyatakan akan mempertahankan kawasan tersebut karena tanah seluas 35,5 hektar dari seluruh 135,5 hektar itu belum diganti rugi PT Pelindo. Dia menyesalkan sikap PT Pelindo yang selalu meresahkan penduduk. “Dalam rangka melawan dan mempertahankan hak warga, saya akan minta pemda provinsi dalam hal ini Gubernur dan Walikota mendesak PT Pelindo tidak mengganggu pemukiman warga,” imbuhnya.

Warga menolak direlokasi karena sebagian besar dari mereka adalah nelayan. Bila pemukiman direlokasi, akan berpengaruh pada pendapatan karena mereka akan jauh dari tempat mencari nafkah. "Jadi tahun 1990 kami warga dikumpulkan PT Pelindo. Saat itu warga diberi makanan nasi bungkus. Warga akan diberi makanan gratis diminta menandatangani daftar hadir. Namun setelah warga tanda tangan tiba-tiba dijadikan sebagai tanda tangan persteujuan siap memberikan lahan jika dibutuhkan Pelindo. Saya yang hadir tidak mau tanda tangan dan itu jebakan PT Pelindo ingin menguasai pemukiman warga yang dinilai strategis untuk pengembangan pelabuhan," papar Sirbana.

Warga bersikeras tidak mau dipindahkan atau diganti rugi karena lahan Pelindo seluas 1.200 hektar berada di Teluk Sepang, bukan Kelurahan Sumber Jaya. "Kini masyarakat masih bisa diredam. Tapi kalau Pelindo terus-terusan ingin mengganggu pemukiman warga, kami matipun siap melawan," jelasnya.

Sedangkan Ketua RW 2 Sumber Jaya, Syamsul Bahri mengatakan bahwa pernyataan warga  akan diserahkan ke Gubernur, Walikota, serta FKPD di Bengkulu. Selain tuntutan menolak relokasi, warga juga menuntut pembatalan penggusuran lahan dan tidak akan menyerahkan lahan seluas 35,5 hektar yang belum diganti rugi.

"Kini kami sedang menggalang dukungan dari mahasiswa. Kami juga mendesak dan memberikan deadline ke pemprov untuk menyelesaikan masalah ini, tahun ini juga. Kami sudah tidak terima dizolimi terus-terusan. Sesuai UU bumi air dan kekayaan alam lainnya yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk  kemakmuran rakyat. Sampai kapanpun lahan tersebut tidak akan diberikan ke Pelindo," lanjut Sirbana.

Di tempat berbeda, Manajer Operasi PT Pelindo II Cabang Bengkulu, Santoso menyatakan bahwa bukan hanya pemukiman warga yang lahannya milik Pelindo. Tetapi sejumlah perkantoran mulai dari Pol Air, Bea Cukai, Adpel dan TPI di Pulau Baai semua milik Pelindo dan kapanpun bisa direlokasi. "Status perkantoran itu semua hanya pinjam pakai," ungkap Santoso.

 

 

Sumber: harianrakyatbengkulu

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

    Berita Terkait

    Tidak ada artikel terkait

Pencarian Berita