Tata Ruang Vs Tata Uang
Penyelewengan dan penggelapan dalam pemberian izin tata ruang oleh pemerintah daerah kembali menjadi topic hangat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Rabu (7/5/2014). Penangkapan ini erat kaitannya dengan tata ruang Bogor-Puncak-Cianjur.
Yayat Supriatna selaku pengamat perkotaan mengungkapkan bahwa ada banyak celah di dalam tata ruang yang bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyak oknum yang melanggar aturan untuk mempersingkat proses tata ruang.
Yayat mengatakan tata ruang dimulai dengan mekanisme perijinan kemudian ijin pemanfaatan penggunaan tanah dan yang terakhir, IMB, RDTR.
Sumber : Kompas
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.