Pentingnya Sertifikasi Tenaga Konstruksi di Indonesia
Posisi Indonesia yang menjadi pasar konstruksi terbesar kedua setelah China, membuat pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) membuat kebijakan pelaksanaan akreditasi dan lisensi serta registrasi dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Sumber Daya Manusia Konstruksi Indonesia (Asdamkindo), Ir. Saryono, menyebut akan selalu mendukung kebijakan pemerintah ini.
"Kami juga mendukung operasionalisasi Unit Sertifikasi Tenaga Kerja (USTK) Nasional dan USTK propinsi dalam pelaksanaan registrasi dan sertifikasi menjadi faktor penentu keberhasilan LPJK selaku pelaksana amanat UU No. 18 tahun 1999 dalam hal registrasi dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi,” jelas Saryono, yang dikutip dari keterangan rilisnya, (Kamis, 27/2/2014).
Menurutnya, peran Asosiasi Profesi selaku bagian dari sistem LPJK dalam pelaksanaan sertifikasi keahlian dan keterampilan konstruksi merupakan faktor pendukung utama berjalannya sistem LPJK, sehingga keberadaannya perlu senantiasa mendapatkan tempat yang layak dalam pelaksanaan tugas-tugas LPJK dalam hal registrasi dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi.
Lebih lanjut dia menyebut, perlu dibangun sinkronisasi dan harmonisasi antar kementerian dan lembaga yang diamanatkan UU untuk melaksanakan pembinaan dan pengembangan tenaga kerja konstruksi, dalam hal ini adalah antar Kementerian PU dan LPJK dengan Kementerian Tenaga Kerja dan BNSP, serta dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Pendidikan Nasional.
“Sinkronisasi dan harmonisasi ini perlu dikedepankan supaya tidak adanya tumpang tindih kewenangan dan kebijakan, yang pada akhirnya akan membingungkan masyarakat jasa konstruksi,” tutupnya. (wdi)
Sumber : Okezone
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.