1.800 Hunian Di Bangun BPJS Tenagakerja Di Bekasi
rumahdijual
Pembangunan di Indonesia terus berjalan. Sekarang ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sedang membangun sebanyak 1.800 unit tempat tinggal yang akan di sediakan untuk para anggotanya yang bekerja di kawasan industri Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jeffry Haryadi mengatakan bahwa pembangunan untuk sektor hunian di wilayah Bekasi, Jawa Barat merupakan bagian dari program Housing Benefit BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.
Adapun tujuan dari Housing Benefit ini adalah untuk membantu anggota BPJS Ketenagakerjaan yang belum pernah memiliki tempat tinggal. Housing Benefit tidak hanya membangun perumahan saja tetapi mencakup juga food benefit, transportation benefit, health benefit, serta education benefit. Dimana semua itu diharapkan bisa memberikan keringanan kepada para anggota didalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
Hunian sebanyak 1.800 unit itu merupakan pengembangan pada tahap awal dimana pada akhirnya akan disusul dengan pembangunan tahap ke dua dan dengan jumlah sama.
Rumah yang ditawarkan memiliki tipe 35/60 dan dibanderol senilai Rp120 juta, cicilan perbulannya sekitar Rp800 ribu. Perumahan yang sedang dibangun ini lokasinya sangat mudah diakses yakni melalui akses Jalan Urip Sumoharjo dan berdekatan dengan Stasiun Lemahabang.
Lana Winayanti salah seorang staf Ahli Bidang Sosial dan Peran Masyarakat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyambut baik program ini. Menurutnya, dengan adanya Housing Benefit diharapkan bisa ikut mendukung program pembangunan sejuta rumah yang saat ini sedang dicanangkan oleh pemerintah.
Pada dasarnya Kemenpupera sangat menyambut baik semua pihak yang turut berpartisipasi di dalam program pembangunan sejuta rumah seperti yang sekarang ini dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai bentuk dukungannya dalam hal ini pemerintah daerah juga tidak akan mempersulit regulas dengan begitu akan lebih banyak lagi rumah yang dibangun oleh pengembang seperti yang telah dilakukan oleh BPJS, jelasnya.
Rumah yang dibangun dalam program Housing Benefit dapat dibeli melalui program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) namun hal ini jika harganya sesuai dengan patokan yang diberikan oleh pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.03/2014, bahwa harga rumah bersubsidi untuk wilayah Jabodetabek maksimal seharga Rp120 juta.
Sedangkan di Pulau Jawa maksimal harga rumah subsidi sebesar Rp105 juta. Jika telah memenuhi criteria tersebut maka konsumen bebas PPN dan dapat bunga 5 persen sampai KPR-nya lunas. Apabila harganya di atas harga yang telah ditentukan pemerintah maka konsumen dapat membelinya dengan KPR non subsidi namun bunganya akan lebih rendah jika dibandingkan dengan bunga komersial, yakni sebesar 10,5 persen.
Sumber: Housingestate
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.