273 Jum'at, 18 Desember 2015 | 15:07:22

1.800 Hunian Di Bangun BPJS Tenagakerja Di Bekasi

1.800 Hunian Di Bangun BPJS Tenagakerja Di Bekasirumahdijual

Pembangunan di Indonesia terus berjalan. Sekarang ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sedang  membangun sebanyak 1.800 unit tempat tinggal yang akan di sediakan untuk para  anggotanya yang bekerja di kawasan industri Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan Jeffry Haryadi mengatakan bahwa pembangunan untuk sektor hunian di wilayah Bekasi, Jawa Barat merupakan bagian dari program Housing Benefit BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.

Adapun tujuan dari Housing Benefit ini adalah untuk membantu anggota  BPJS Ketenagakerjaan yang belum pernah memiliki tempat tinggal. Housing Benefit tidak hanya membangun perumahan saja tetapi mencakup juga food benefit, transportation benefit, health benefit, serta education benefit. Dimana semua itu diharapkan bisa memberikan keringanan kepada para anggota didalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

Hunian sebanyak 1.800 unit itu merupakan pengembangan pada  tahap awal dimana pada akhirnya akan disusul dengan pembangunan tahap  ke dua dan dengan jumlah sama.

Rumah yang ditawarkan memiliki tipe 35/60 dan dibanderol senilai  Rp120 juta, cicilan perbulannya sekitar  Rp800 ribu.  Perumahan yang sedang dibangun ini lokasinya sangat  mudah diakses yakni melalui akses Jalan Urip Sumoharjo dan berdekatan dengan Stasiun Lemahabang.

Lana Winayanti salah seorang staf Ahli Bidang Sosial dan Peran Masyarakat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), menjelaskan bahwa pihaknya sangat  menyambut baik program ini. Menurutnya, dengan adanya Housing Benefit  diharapkan bisa ikut mendukung program pembangunan sejuta rumah yang saat ini sedang dicanangkan oleh pemerintah.

Pada dasarnya Kemenpupera sangat menyambut baik semua pihak yang turut berpartisipasi di dalam program pembangunan sejuta rumah seperti yang sekarang ini dilakukan  oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai bentuk dukungannya dalam hal ini pemerintah daerah juga tidak akan mempersulit regulas dengan begitu akan lebih banyak lagi rumah yang dibangun oleh pengembang  seperti yang telah dilakukan oleh BPJS, jelasnya.

Rumah yang dibangun dalam program Housing Benefit  dapat  dibeli melalui program  FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) namun hal ini jika harganya sesuai dengan patokan yang diberikan oleh pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.03/2014, bahwa harga rumah bersubsidi untuk wilayah Jabodetabek maksimal seharga Rp120 juta.

Sedangkan di Pulau Jawa maksimal harga rumah subsidi sebesar Rp105 juta. Jika telah memenuhi criteria tersebut maka  konsumen bebas PPN dan dapat bunga 5 persen sampai  KPR-nya lunas. Apabila harganya di atas harga yang telah ditentukan pemerintah maka  konsumen dapat membelinya dengan KPR non subsidi namun bunganya akan lebih rendah jika dibandingkan dengan bunga komersial, yakni sebesar  10,5 persen.

Sumber: Housingestate

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

Terkini

Selengkapnya

Referensi

    Tidak ada artikel terkait

Pencarian Berita