Perumnas Kembali Jadi Pemain Utama Di Perumahan
varia
Peranan Perumnas akhirnya dikembalikan lagi oleh pemerintah sebagai penyedia utama bagi perumahan rakyat. Hal ini tercatat dalam peraturan pemerintah (PP) yang telah diperbaharui yaitu PP No. 83 Tahun 2015 dari PP No. 15 Tahun 2014.
Pemerintah tidak hanya mengembalikan Perumnas sebagai penyedia utama perumahan saja tetapi peraturan pemerintah ini juga mengatur tentang peranan Perumnas yang lebih luas lagi yaitu sebagai pengelola rumah susun (rusun), pengelola landbank, sampai pada off taker untuk menstabilkan harga rumah. Perumnas sendiri sangat menyambut baik dan senang dengan kepercayaan dan penugasan yang diberikan kembali oleh pemerintah kepada instansinya.
Himawan Arief Sugoto selaku Direktur Utama Perumnas mengatakan bahwa dirinya bangga sebab Perumnas kembali ke khitahnya sebagai penyedia perumahan rakyat bahkan mempunyai peran lebih lainnya.
Menurut Himawan, berdasarkan dari pengalaman Perumnas yang lebih dari 30 tahun, MOU ini juga menempatkan Perumnas sebagai anchor player perumahan di Indonesia.
Berdasarkan MOU ini, Kemenpupera secepatnya akan menyerahkan sebanyak 129 twin blok yang meliputi 12.384 unit hunian yang berada di seluruh wilayah Indonesia. Dilihat dari jumlah unitnya yang cukup banyak maka penyerahannya akan dilakukann secara bertahap bermula dari 45 twin blok atau sekitar 4.320 unit lengkap dengan fasilitas dan prasarana lainnya.
Tahap kedua masih memerlukan penyelesaian serta perbaikan oleh karena itu akan dilengkapi terlebih dahulu sebelum diserahterimakan. Tahap selanjutnya adalah serah terima rusun yang saat ini sedang dibangun diharapkan seluruh tahapan ini dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun sejak ditandatangani MOU.
Selanjutnya tahap yang akan dilakukan setelah adanya penandatanganan MOU ini adalah pengecekan fisik terhadap rusun yang akan diserahterima dari tim ke Perumnas dan Kemenpupera.
Bicara soal penetapan tarif sewanya akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pada intinya adalah sebagai korporasi Perumnas tidak akan mengalami defisit atau rugi seperti yang dialami Perumnas selama ini.
Menpupera Basuki Hadimuljono menerangkan bahwa, dengan adanya penandatanganan MOU ini pihak Perumnas dapat langsung bergerak cepat untuk mengelola aset-aset Kemenpupera yang akan diserahkan. Pemerintah tidak hanya menyerahkan rusun saja kepada Perumnas namun pemerintah juga akan menyerahkan lahan-lahan milik Kemenpupera. Basuki mengatakan bahwa pihaknya berharap agar MOU dapat segera ditandatangani dan tidak perlu ada kajian-kajian lagi karena melalui MOU maka bisa langsung bergerak cepat.
Sumber : housingestate
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.