166 Selasa, 09 Juni 2015 | 10:43:40

Kebijakan Aturan DP Tak Merubah Semangat BTN

Kebijakan Aturan DP Tak Merubah Semangat BTNfinansialbisnis

Target pada Rencana Bisnis Bank (RBB) belum bisa dirubah oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dalam waktu dekat. Walaupun yang terjadi saat ini Bank Indonesia sedang melakukan keringanan mengenai Down Payment (DP).

Maryono Direktur Utama BTN mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena di dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) target ekspansi perseroan adalah sebesar 20 persen sudah terbilan  baik. Beliau juga mengatakan, apabila ada perubahan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tidaklah berbentuk dalam sebuah target, akan tetapi direvisi kualitas, misalnya dengan mengadakan penambahan pada  jaringan atau digital banking.

Saat ini bank Tabungan Negara masih gunakan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang lama sebab pada Rencana Bisnis Bank (RBB) yang lama ada peningkatan pada Bank Tabungan Negara yaitu perkembangannya kurang lebih kita ekspansi 20 persen jadi pakai itu namun ada beberapa revisi didalam hal kualitasnya, seperti penambahan pada  jaringan, Bank Tabungan Negara juga  menambah digital banking, jelas Maryono saat dijumpai di kantornya, pada hari Senin (8/6/2015).

Dengan adanya pelonggaran pada sistem pengkreditan dalam hal ini uang muka, Bank Tabungan Negara memberikan kelonggaran dalam Loan To Value (LTV) dan program sejuta rumah yang di canangkan oleh  pemerintah, pihaknya mengaku optimis atas  ekspansi 20 persen akan terlaksana. Optimis karena ada program pemerintah, Bank Tabungan Negara bekerjasama juga dengan asosiasi, pemerintah daerah, itulah  yang akan  lakukan oleh Bank Tabungan Negara, ucapnya.

Pada saat  ini Bank Indonesia (BI) sedang menggalakkan aturan Loan To Value (LTV) yang akan diberikan untuk Kredit KPR dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Dan berdasarkan pernyataan dari Bank Indonesia (BI), Loan to Value (LTV) ini diperuntukkan bagi KPR ataupun KPA konvensional akan dinaikkan sebesar 10 persen, sedangkan untuk syariahnya adalah  sebesar 5 persen. Sehingga uang muka untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat terjadi hanya  sekitar 20 persen dari sebelumnya yakni sebesar 30 persen.

Sumber : Okezone

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

Terkini

Selengkapnya

Referensi

    Tidak ada artikel terkait

Pencarian Berita