Pembangunan Tol Trans-Jawa Dan Pembebasan Lahan
mappijatim
Pada tahun 2018 yang akan datang pembangunan jalan tol Trans-Jawa dijanjikan akan rampung dan dapat segera digunakan namun semua itu akan terealisasi apabila tidak ada suatu masalah, kendati demikian yang membuat terhambatnya pembangunan ini karena adanya masalah pada pembebasan lahan.
Sebanyak 9 ruas jalan tol Trans-Jawa yang menjadi prioritas pembangunan adalah ruas jalan Cikampek-Palimanan (Cikapali) pembebasan lahan untuk ruas jalan ini sudah selesai. Hal ini berdasarkan dari catatan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan masih ada sekitar 10 bidang lahan konsinyasi yang uang ganti ruginya belum diambil oleh pemilik.
Ahmad Gani Ghazali, Kepala BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengatakan bahwa pembebasan lahan memang masih menjadi kendala utama untuk pembangunan jalan tol Trans-Jawa ini.
Untuk pembangunan tol Cikapali proses konstruksi bangunannya telah mencapai sekitar 93,92 persen. Mengenai pembebasan lahan untuk ruas jalan tersebut juga telah selesai. Namun menurut Gani masih ada sekitar 10 lahan yang uang penggantinya belum diambil oleh pemiliknya. Hal ini disampaikan Gani pada saat mengadakan diskusi yang di adakan di Jakarta pada hari Kamis (16/4/2015) dengan tema “ Mendorong Percepatan Ekonomi Melalui Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Trans Jawa dan Berbagai Permasalahannya.
Pembebasan untuk ruas jalan tol Pejagan-Pemalang 42,14 persen, Semarang-Solo 51,33 persen, Solo-Ngawi 91,62 persen, Ngawi-Kertosono 48,48 persen, Mojokerto-Jombang-Kertosono 93,28 persen, dan Mojokerto-Surabaya 83,95 persen.
Sedangkan pembebasan lahan untuk ruas jalan tol Batang-Semarang baru terselesaikan sekitar 3,33 persen dan pembebasan lahan untuk ruas jalan tol Pemalang-Batang sepanjang 39,20 km baru mencapai 1,86 persen.
Fatchur Rahman, Ketua Asosiasi Tol Indonesia mengatakan bahwa masalah pembebasan lahan untuk jalan tol salah satunya disebabkan faktor regulasi yang masih kurang efektif.
Dengan adanya Undang-undang dan Peraturan Presiden (Perpres) yang selama ini ada masih menyulitkan dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol di harapkan pembebasan lahan dapat berjalan lancar, ujar Fatchur.
Perpres baru yang telah ditandatangani pada tanggal 17 Maret 2015 lalu, Fatchur optimis bahwa pengadaan tanah akan tuntas dalam tempo 1,5 tahun. Beliau juga berharap Surat Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan (SP2LP) yang diubah menjadi Penetapan Lokasi oleh gubernur dapat segera terselesaikan. Kementerian PUPR telah menargetkan untuk realisasi pembayaran pembebasan lahan pada Mei 2015. Menurutnya, pihaknya telah melayangkan surat kepada 9 gubernur yang wilayahnya dilewati oleh program pembangunan ruas jalan tol tersebut.
Ke Sembilan gubernur yang telah disurati adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur. Hingga saat ini telah ada tiga gubernur yang telah membalas surat , yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, ungkap Gani.
Menurut Gani, Kementerian PUPR sedang melakukan sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hal ini dilakukan karena ATR/BPN dalam Perpres No 30/2015 menjadi pihak yang melakukan pembebasan lahan.
Saat ini pihaknya masih menunggu penendatanganan surat oleh Kementerian ATR/BPN agar pengadaan lahan ini bisa dilakukan secepatnya, ujar Gani.
Sumber : Kompas
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.