Mengatasi Permasalah Perumahan Melalui Bank Tanah
propertyonsale
Menaikkan harga rumah paling sederhana bukanlah suatu solusi dalam menyelesaikan permasalahan perumahan nasional. Kendatinya jika harga rumah dinaikkan maka daya beli masyarakat pun akan cenderung turun, hal ini disampaikan oleh Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat.
Menurut Ali, harga rumah pada dasarnya harus naik, di karenakan biaya yang dikeluarkan para pengembang sangat tinggi, seiring dengan naiknya harga material. Akan tetapi jika harga rumah dinaikkan terlalu tinggi cenderung akan menurunkan daya beli masyarakat. Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai tak akan berpengaruh banyak terhadap daya beli masyarakat.
Melalui Kementerian Perumahan Rakyat, Pemerintah sepakat akan usulan Real Estate Indonesia (REI) untuk menaikkan harga rumah termurah. Untuk harga rumah termurah berada di zona satu yakni diluar Jabodetabek dan non Papua naik dari Rp 88 juta menjadi Rp 105 juta per unit. Zona ke dua untuk wilayah Jabodetabek dari Rp 95 juta menjadi Rp 115 juta per unit, dan zona ketiga yakni untuk wilayah Papua naik dari Rp 145 juta menjadi Rp 165 juta per unit.
Disamping itu, melalui Kementerian Keuangan , Pemerintah merencanakan untuk menerbitkan peraturan menteri keuangan terkait untuk menghapus pajak pertambahan nilai (PPN), yang tadi nya 10 persen menjadi nol persen. Menurut Chatib Basri, Menteri Keuangan , lembaganya masih terus membahas aturan yang dimaksud dan beliau berharap semoga aturan tersebut dapat segera terbit.
Sedangkan Ali, mengatakan “Seharusnya kalau bicara public housing jangan diserahkan ke swasta, pemerintah harus punya landbank dan pemerintah yang bangun”.
Ali, menegaskan seharusnya Pemerintah Indonesia memiliki blue print dan menanganinya lebih serius lagi, mengenai perumahan nasional yang berisikan berupa program tentang penyediaan tanah dan rumah, khususnya untuk masyarakat kalangan kebawah.
Agar harga tanah dan rumah paling sederhana dapat diatur tetap dan harganya juga dapat terjangkau oleh masyarakat, maka dalam hal ini sebaiknya pemerintah membeli tanah dari sekarang untuk dijadikan stok dalam bank tanah untuk perumahan nasioanal.
Sumber: Tempo
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.