163 Rabu, 10 Desember 2014 | 12:18:59

Properti Depok memasuki Bubble?

Properti Depok memasuki Bubble?ilustrasi - depoklik

Harga rumah di kawasan Depok menurut Kepala Cabang PT bank Tabungan Negara Bambang Prasetyo sudah terlalu tinggi. Bahkan bisa masuk ke kondisi bubble property atau pelambungan harga yang sangat tidak wajar.

Kondisi tersebut diyakininya oleh karena beberapa faktor, seperti semua rumah dan bangunan termasuk ke dalam kategori properti komersial. Rumah yang dibeli dengan FLPP tidak sampai 10 unit, itupun berada di kawasan Bogor. Harga rumah sudah tidak wajar dengan kisaran Rp 300 juta sampai miliaran rupiah. Walaupun dengan harga tidak masuk akal tersebut, masih aja ada pembelinya. Kondisi ini bisa mengakibatkan bubble, karena harga pasaran sudah jauh tinggi.

Walaupun begitu, Bambang menyatakan potensi bisnis properti Depok masih sangat prospektif. Apalagi jika ditambah dengan realisasi Jalan Tol Depok-Antasari.

Dampak LTV
Sedangkan dari Indonesia Property Watch, Ali Trenghada menilai kebijakan Loan to Value dari Bank Indonesia cukup berhasil menekan spekulasi dalam pembelian properti. Dengan kebijakan tersebut, harga properti ditekan agar tidak terlalu tinggi lagi sejak tahun 2012.

Pembeli yang membeli dengan harga yang sudah terlalu tinggi, akan kesulitan untuk menjualnya dalam bentuk spekulasi. Namun imbasnya, terjadi pembelian properti menurun dari 45 persen pada 2009-2012 menjadi 30 persen saja di 2013-2014.

Ali menilai, dampak LTV tersebut tidak hanya berimbas pada spekulan saja, tetapi juga pada segmen end user yang berniat mencari hunian. Karena itu, dengan prospek besar bisnis properti termasuk Depok, harus disikapi Bank Indonesia dengan sedikit melonggarkan aturan LTV tersebut.

Sumber : Neraca & indonesiapropertywatch

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

Terkini

Selengkapnya

Referensi

    Tidak ada artikel terkait

Pencarian Berita