Keluhan dari pengembang properti ditanggapi Menpupera
ilustrasi - hern
Proses panjang perijinan yang selama ini dikeluhkan oleh pengembang akhirnya ditanggapi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono. Menpupera berjanji untuk memangkas perizinan pembangunan perumahan.
Basuki mengatakan fokus kementriannya saat ini adalah memangkas proses perijinan dan mengusahakan sistem satu pintu sehingga waktunya cepat dan lebih simple. Rencananya ini dikatakannya dalam pertemuan bersama asosiasi perumahan REI, APERSI, ASPERI di Jakarta, kemarin, (Jumat, 07/11).
Menurut Basuki, pemotongan birokrasi perijinan langkah pertama adalah melakukan evaluasi proses pengadaan barang dan jasa terlebih dahulu. Baru kemudian kepada aturan yang dinilai menghambat pelaksanaannya penyediaan hunian.
Lebih lanjut Basuki meminta pengembang agar patuh hukum dan tetap konsisten dalam penerapan hunian berimbang, terutama membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Pertemuan bersama para pengusaha properti tersebut membahas tentang keluhan terkait perizinan pengembangan proyek properti. Basuki sendiri kaget ketika mengetahui pengembangan kawasan membutuhkan 28 izin dan waktu lama.
Dari pihak Real Estate Indoensia (REI) ketua umum Eddy Hussy mengatakan perizinan dianggap membebani dan prosesnya cukup lama. Shingga banyak pengembang, terutama rumah MBR sulit untuk membangun. "Itu banyak di pememrintah Daerah. Dan itu bisa makan waktu bertahun-tahun," Kata Eddy Hussy.
Dengan demikian tidak heran pembangunan mal di Jakarta membutuhkan waktu 6 bulan sampai satu tahun hanya untuk proses perizinan saja. Selain itu biaya juga mahal.
Sumber : beritasatu, Detik
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.