Menpera Resmikan Rusunawa Khusus Santri
wartaekonomi
Djan Faridz selaku Menteri Perumahan Rakyat meresmikan rumah susun sewa atau yang biasa disebut Rusunawa Pondok Pesantren Fasabilillah (YASFI). Rusunawa tersebut terletak di Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kota Bekasi, acara peresmiannya diadakan pada hari Rabu, (3/9/2014) lalu. "Perumahan murah untuk masyarakat berpendapatan rendah," ungkap Faridz usai acara peresmian tersebut. Selain meresmikan rusun, Menpera juga menanam pohon secara simbolis di depan rusun tersebut. Rusun itu ke depannya akan diperuntukkan bagi santri pondok pesantren yang letaknya berada di seberang rusun.
Khalawi yang merupakan Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat, menyatakan bahwa rusun ini bertipe bangsal dan terdiri dari 18 kamar. Selain 30 kamar mandi, rusun itu juga memiliki fasilitas untuk berwudhu.
"Kapasitasnya untuk 120 orang. Ini habis Rp 2,3 miliar untuk tipe kecil," ujar Khalawi.
Rusun yang dicat hijau tersebut terdiri dari 3 lantai. Bagian depan rusun dipenuhi oleh pohon yang baru ditanami oleh para pengurus pondok pesantren. Dalam lingkungan rusunawa tersebut juga didirikan sebuah masjid dua lantai.
Sebelumnya, pemerintah mengisyaratkan untuk menggunakan lahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut sesuai dengan UU Tentang Rumah Susun Pasal 1 ayat (4), yaitu tanah bersama adalah sebidang tanah hak atau tanah sewa untuk bangunan yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin mendirikan bangunan. Untuk tanda kepemilikan, Sri menilai, penghuni akan memperoleh Surat Kepemilikan Bangunan Gedung dan hal itu telah diatur dalam UU Pasal 48.
Sumber: Kompas
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.