Program Perumahan di Rapat Komisi V
Banyak solusi yang diajukan demi tercapainya perumahan bagi masyarakat, terlebih masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya pasokan rumah untuk masyarakat kini sedang dalam ancaman. Tak hanya pemerintah, para pengembang pun ikut berpartisipasi dalam penyediaan hunian bagi masyarakat, namun dengan pasar komersial seperti apartemen, hotel, dan sebagainya.
Rapat kerja komisi V (Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi dann Geofisika) DPR RI menghasilkan keputusan yang bertujuan untuk memperkokoh hak dasar perumahan. Untuk merealisasikannya, Komisi V DPR RI meminta Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk membuat rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2015 mendatang.
Menurut Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdul Hakim yang juga anggota Komisi V DPR RI, saat ini sektor pengadaan perumahan rakyat tidak berdiri sendiri, melainkan berada di bawah Kementrian Pekerjaan Umum (PU). Hal ini tentu membuat program kerja perumahan untuk rakyat tidak bisa fokus atau tercecer di dua kementrian yang berbeda.
“Makanya hingga saat ini selalu tidak efektif karena program tercecer di dua kementerian yang berbeda, sektor per sektor harus berbicara,” kata Abdul Hakim ketika rapat Komisi V DPR RI.
Menanggapi hasil rapat ini, Mentri Perumahan Rakyat (Menpera) memberikan respon yang positif. “Kami menerima masukannya dan ke depan akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk membenahi ini,” ungkap Menpera, Djan Faridz.
Sumber: Housing Estate
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.