Pertumbuhan Kota Baru Akibat Pertumbuhan Industri
Pertumbuhan industri yang pesat mendorong pertumbuhan kota-kota baru sebagai kawasan Industri. Tercatat beberapa kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur berpotensi menjadi kawasan Industri. Hal ini karena semakin padatnya kawasan industri yang sudah ada saat ini, di kawasan Bekasi dan Cikarang. Ini dikatakan oleh Sanny Iskandar selaku Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI).
"Saya prediksikan sepanjang tahun 2014 ini, lahan kawasan industri yang terserap seluas 350 hektar. Jauh menurun ketimbang kinerja tiga tahun terakhir. Pada 2011 terserap 1.200 hektar, 2012 terserap 650 hektar dan 2013 terserap 450 hektar. Perusahan otomotif masih menjadi penggerak utama dengan motornya Yamaha, Toyota, Honda dan Suzuki," jelas Sanny.
Adapun kota yang berpotensi menjadi kawasan industri tersebut yaitu
Kabupaten Karawang dan Subang di Jawa Barat
Lokasi yang strategis dimana Karawang berada di tengah-tengah antara Jakarta dan Cirebon sehingga dapat diakses dari tol Jakarta-Cikampek dan kelak Cikampek-Palimanan serta Subang yang dekat dengan Pelabuhan Cilamaya serta akses tol Cikampek-Palimanan sehingga aktivitas distribusi industri manufaktur dapat melalui Pelabuhan Cirebon dan Cilamaya, menjadi salah satu alasan kedua kota ini berpotensi menjadi kawasan industri baru.
Selain itu harga tanah di kedua kota ini lebih rendah dibandingkan dengan harga tanah Bekasi dan Cikarang.
Semarang, Kabupaten Kendal dan sekitarnya di Jawa Tengah
Kota-kota di Jawa Tengah berpotensi untuk menjadi kawasan industri baru dikarenakan Undang-undang No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, mengharuskan perusahaan-perusahaan manufaktur baru untuk beroperasi di dalam kawasan industri.
Faktor tenaga kerja dan juga upah mininum menjadi alasan lain dibalik potensi perkembangan kota-kota ini menjadi kawasan industri. Beradasarkan catatan dari HKI 20 hektar lahan kawasan industri terjual di Jawa Tengah selama kuartal I 2014.
Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, Ngoro dan sekitarnya di Jawa Timur
Sama dengan kota-kota di Jawa Tengah, salah satu alasan dibalik perkemabngan kiota-kota ini menjadi kawasan industri mengacu pada Undang-undang No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian tersebut. Berdasarkan catatan HKI sebanyak 35 hektar lahan kawasan industri terjual di Jawa Timur selama kuartal I 2014.
Industri makanan, minuman, dan consummer goods diprediksikan akan banyak membuka pabrik di kawasan ini.
Sumber : Kompas
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.