REI Bukan Tempat Persembunyian!
Hal ini dikatakan oleh Ali Tranghanda, Anggota Indonesia Property Watch (IPW) terkait pengaduan konsumen properti yang meningkat setiap tahunnya.
"Yang teranyar yaitu kasus mafia pailit di Apartemen Centra Kemanggisan Residence. Sekitar 150 pembeli dirugikan. Dan uang mereka hanya dibayar 15 persen. Apartemen ini sekarang sudah disegel karena belum ada izin," ucap Ali di Istana Pasar Baru, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Pengaduan terbesar berasal dari apartemen yang diikuti oleh pengaduan fasilitas, rumah kerusakan, dan area parkir.
"Malah banyak area parkir yang dijual. Padahal itukah fasilitas. Harusnya agar ini tidak terjadi konsumen juga mesti melek hukum juga, dan juga melek bahan bangunan juga," imbuhnya
Para pengembang diharapkan bertanggungjawab. Ali juga meminta Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk mengadakan pokja dengan konsumen.
Sumber : Okezone
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.