Pengesahan UU Tapera Diundur
Pengesahan Rancangan Undang- Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diundur seusai pemilihan umum (pemilu). Artinya, masuk dalam agenda dewan perwakilan rakyat (DPR) yang baru terpilih dalam pemilu caleg pada April 2014.
“Pimpinan rapat hari ini (Selasa, 4/3) memutuskan, pembahasan RUU Tapera ini, diundur sampai masa sidang berikutnya, artinya setelah pemilu selesai,” kata Yoseph Umar Hadi, Ketua Pansus RUU Tapera DPR RI, di Jakarta, baru-baru ini.
Penundaan tersebut, tambah Yoseph, disebabkan masih belum adanya kesepahaman di internal pemerintah. Pemerintah, katanya, masih keberatan soal besaran uang iuran 2,5%. Bagi DPR, ujarnya, RUU Tapera tersebut sudah selesai dibahas dan siap diundangkan.
Yoseph menilai, pemerintah masih plin plan dan tidak jelas arahnya seperti apa. Padahal, lanjutnya, dalam pembahasan yang diwakili oleh kementerian perumahan rakyat (Kemenpera) sudah tidak ada persoalan. Termasuk soal besaran iuran yang akan dipotong dan lembaga yang bakal dibentuk.
“Seolah-olah kami yang tidak serius untuk bahas UU, tetapi di lapangan pemerintah yang masih belum jelas, sering tarik ulur dan tidak sepaham,” kata dia.
Sumber : Investor Daily
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.