Kenaikan Harga Rumah Murah Berbeda Tiap Daerah
Kenaikan harga rumah murah tidak akan sama di tiap daerah. Di mana Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menetapkan adanya kenaikan harga untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini.
"Kenaikan harga sudah diberlakukan. Sesuai yang ditetapkan Kemenperan harga nya mulai dari Rp105 juta, Rp155 juta, dan Rp165 juta. Namun kenaikan harga rumah ini tidak sama," ucap Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy di Banten.
Menurutnya, ada beberapa daerah yang tanah dan bangunannya mahal. Ada juga daerah yang harga tanah dan bangunannya masih cukup murah. Oleh karena itu yang menyebabkan kenaikan harga rumah berbeda-beda tiap daerah.
Eddy menyebut kalau harga rumah murah saat ini sudah naik. Namun masih menunggu keputusan Menteri Keuangan mengenai PPn. Kendati demikian, syarat pembelian rumah murah tidak tidak ada perubahan.
"Syarat masih sama seperti dulu, gaji di atas Rp3,5 juta hingga Rp5 juta. Rumah pertama dan belum pernah memiliki rumah, itu sama," jelasnya. (wdi)
Sumber : Okezone
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.