140 Rabu, 27 November 2013 | 10:08:16

MS Hidayat: Biaya IMB Rumah Subsidi Harus Rp 0!

MS Hidayat: Biaya IMB Rumah Subsidi Harus Rp 0!

Untuk dapat menumbuhkan dan mempertahankan sektor properti Indonesia tetap positif di tengah kondisi kebijakan pengetatan moneter (tight money policy), biaya izin mendirikan bangunan (IMB) rumah subsidi harus dinolrupiahkan (Rp 0).

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengusulkan pemberlakuan nol rupiah pada biaya IMB rumah subsidi tersebut untuk menjaga iklim sektor properti tetap kondusif. Upaya itu juga merupakan insentif bagi pengembang kecil agar tetap mampu memproduksi rumah subsidi.

"Dalam kondisi tight money policy, perbankan akan me-review seluruh perjanjian kredit yang sudah ditandatangani. Tentu, ini akan berdampak pada pengembang kecil. Sementara itu, pengembang kecil merupakan salah satu benchmark dari sektor properti Indonesia. Mereka memproduksi rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan benchmark lainnya adalah properti komersial," tandas Hidayat sesaat setelah menjadi pembicara Musyawarah Nasional Real Estat Indonesia (REI) Ke-14 di Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Sebaliknya, lanjut dia, biaya IMB untuk rumah menengah atas dan apartemen komersial harus ditambah.

"Ada subsidi silang di sini," ujar Hidayat.

Usulan biaya IMB nol rupiah itu perlu dilakukan bersamaan dengan penurunan pajak (tax incentives). Jika kedua usulan ini direalisasikan sebelum Pemilu 2014, maka pertumbuhan sektor properti di Indonesia berpotensi lebih dari 7,05 persen.

Untuk diketahui, pertumbuhan properti Indonesia pada 2000 mencapai 7,8 persen, sedangkan pada 2012 sebesar 12,99 persen.

"Kami berharap tax incentives dan pemberlakuan nol rupiah pada biaya IMB akhir tahun ini mulai diberlakukan," ujar Hidayat.

Editor    : Latief
Sumber : Kompas

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

    Berita Terkait

    Tidak ada artikel terkait

Terkini

Selengkapnya

Referensi

    Tidak ada artikel terkait

Pencarian Berita