143 Selasa, 26 November 2013 | 17:09:53

Pengembang Usul 2% Gaji Pekerja Masuk ke Tabungan Perumahan

Pengembang Usul 2% Gaji Pekerja Masuk ke Tabungan Perumahan

Pengusaha properti yang tergabung dalam Realestat Indonesia (REI) mengusulkan agar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditetapkan hanya 2% dari penghasilan pekerja atau PNS. Rinciannya 1% dibayarkan pengusaha dan 1% dibayarkan oleh pekerja. Rancangan Undang-undang (RUU) Tapera diharapkan dapat mewujudkan dana murah jangka panjang terkait pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terjangkau.

Sehingga dengan lahirnya UU Tapera nantinya akan mendorong negara untuk menghimpun dan memupuk dana yang dikumpulkan dari masyarakat umum, khususnya mereka yang telah memiliki penghasilan.

"Usulan kita tidak muluk-muluk pemerintah itu 5% dan DPR 2,5%. Kalau kita 2%, 1% dibayarkan pengusaha dan 1% pekerja. Jumlah itu kita bisa mengumpulkan lebih kurang Rp 24 triliun/tahun. Bayangkan anggaran di Kementerian Perumahan yang sekarang cuma Rp 6 triliun dan ditambah jadi Rp 3 triliun, kita punya modal yang awal tadi itu Rp 24 triliun dan itu begulir terus sampai 5 tahun bisa Rp 120 triliun," kata Ketua Umum REI Setyo Maharso usai membuka Musyawarah Nasional Real Estate Indonesia ke-14 tahun 2013 di Hotel Gran Melia Kuningan, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Masalah jumlah setoran ini masih terjadi silang pendapat, misalnya pemerintah belum menyetujui soal setoran 5% dari gaji PNS. Pemerintah inginnya PNS hanya menyetor 2,5% dari gajinya untuk Tapera, sedangkan 2,5% disumbang oleh pemerintah.

Untuk itu, REI meminta pemerintah dan DPR segera menetapkan UU Tapera. UU Tapera penting untuk mengurangi jumlah backlog atau kurang pasok perumahan di Indonesia.

Indonesia Property Watch (IPW) mencatat jumlah backlog atau kurangnya pasokan rumah jauh di bawah kebutuhan riil, hingga akhir tahun 2013 diperkirakan mencapai 21,7 juta unit rumah atau lebih tinggi dari data yang disampaikan pemerintah sebanyak 15 juta unit rumah.

"Mudah-mudahan nanti Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat bisa terwujud. Sehingga kita mendapatkan dana murah yang besar," katanya.

Padahal hingga saat ini, proses Rancangan Undang-Undang (RUU) Tapera menjadi Undang-undang masih dibahas antara pemerintah dan DPR. RUU Tapera masih alot diperdebatkan karena terganjal besaran iuran dan sasaran iuran.

"Karena dengan adanya Tapera ini sangat membantu untuk membiayai perumahan baik KPR (Kredit Perumahan Rakyat) maupun konstruksi. Kalau ini (UU Tapera) jadi semua bisa membangun dan mengurangi backlog perumahan yang sekarang," kata Setyo.
(wij/hen)

Sumber : Detik

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

    Berita Terkait

    Tidak ada artikel terkait

Terkini

Selengkapnya

Referensi

    Tidak ada artikel terkait

Pencarian Berita