161 Selasa, 19 November 2013 | 10:06:40

663 Warga di Jambi Dapat Bantuan Rumah Swadaya

663 Warga di Jambi Dapat Bantuan Rumah Swadaya

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui Deputi Bidang Perumahan Swadaya menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 663 warga. Hunian itu khususnya untuk yang masih tinggal di rumah tidak layak huni di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. BSPS merupakan salah satu program Kemenpera untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang dihuni oleh masyarakat miskin di Indonesia

Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Swadaya, Eko D Heripoerwanto menjelaskan program BSPS yang dilaksanakan oleh Kemenpera merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat miskin agar dapat membangun serta meningkatkan kualitas rumahnya secara berkelompok sehingga lebih layak huni.

"Kemenpera terus berusaha meningkatkan kemampuan masyarakat miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah untuk dapat membangun dan meningkatkan kualitas rumahnya secara swadaya dengan pendampingan. Dalam penyaluran program BSPS Kemenpera bekerjasama dengan BRI untuk menyalurkan dana bantuan tersebut," katanya seperti dikutip dari situs Kemenpera, Senin (18/11/2013).

Menurutnya, BSPS merupakan salah satu bantuan sosial berupa dana stimulan yang telah diluncurkan Kemenpera sejak 2006. Hingga kini nilai bantuannya terus meningkat setiap tahunnya. Tahun ini, Kemenpera setidaknya telah mengalokasikan BSPS untuk 1.812 unit rumah warga Provinsi Jambi.

"Dalam penyaluran dana BSPS kami menganut tiga prinsip utama, yaitu tepat sasaran, tepat penggunaan dan tepat waktu. Kami juga berharap adanya peran aktif warga untuk segera melaporkan apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin memotong dana BSPS Kemenpera ini. Sebab dalam pelaksanaan BSPS tidak boleh ada potongan atau pungutan liar," ujarnya. (nia)

Sumber : Okezone

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

    Berita Terkait

    Tidak ada artikel terkait

Terkini

Selengkapnya

Referensi

    Tidak ada artikel terkait

Pencarian Berita