Pengembang Keluhkan Masalah Izin Pembangunan Rumah Subsidi
Pembangunan rumah bersubsidi melambat (slow down) akibat terhambat regulasi dan situasi perekonomian nasional. Pengembang properti juga mengeluhkan persentase biaya perizinan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu.
Asosiasi Pengembang Perumahan Sederhana Seluruh Indonesia (Apersi) menilai, rumitnya perizinan dan banyaknya regulasi masih menjadi kendala utama pembangunan rumah bersubsidi.
Ketua Umum Apersi Eddy Ganeffo mengatakan, biaya perizinan yang mencapai 5-7% dari harga rumah masih memberatkan pengembang. “Perizinan ini memerlukan biaya besar dan hampir sama dengan biaya untuk rumah komersial,” kata Eddy seperti yang dilansir dengan Investor.
Menurut dia, tingginya komponen biaya perizinan ini berbeda-beda di sejumlah daerah. Kondisi itu membuat pengembang berpikir lebih dalam sebelum menaikkan harga jual rumah. Sementara itu, di satu sisi harga rumah MBR sudah dipatok pemerintah (Kemenpera) sebesar Rp 88 juta sampai Rp 145 juta per unit. “Kalau biaya perizinan masih tinggi, secara otomatis membuat biaya yang ditanggung oleh pengembang naik, dan dampaknya juga kepada konsumen,” kata dia.
Sumber : Rumahku
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.