Pekerja Informal Juga Bisa Punya Rumah
dramagahills
Pada umumnya hanya pekerja formal saja yang memiliki penghasilan tetap yang mendapatkan kesempatan untuk bisa beli rumah dengan fasilitas KPR. Sebenarnya jika di lihat dari jumlahnya para pekerja informal jumlahnya jauh lebih banyak dan mereka belum bisa membeli rumah dengan fasilitas KPR dikarenakan tidak memiliki penghasilan tetap.
Berdasarkan dari itu semua maka, Endang Kawidjaja selaku Sekjen Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi), mengusulkan untuk di bentuknya skema sewa-beli yang diperuntukan bagi kalangan pekerja informal tersebut.
Menurut Endang, selama ini kita hanya memperhatikan kelompok pekerja yang memiliki pendapatan formal saja. Karena itu, Endang menyakini jika hanya kelompok ini yang dibidik maka produksi perumahan kita tidak akan lebih dari 200 ribu unit per tahun. Justru menurut Endang, potensi terbesar ada pada kalangan pekerja informal, oleh karena itu disini kita harus bisa memfasilitasi mereka paling tidak dengan skema sewa-beli.
Endang menyarankan agar dibuat semacam joint operation (JO) yakni antara Bank BTN sebagai penyalur KPR terbesar untuk perumahan rakyat, dengan unit-unit usaha mikro seperti koperasi yang berada di berbagai daerah dimana disitu banyak pekerja informalnya.
Menurut Endang, untuk kalangan informal ini bunga KPR-nya tidak masalah apabila dibuat lebih tinggi, contohnya dinaikan 1 hingga 2 persen dari patokan bunga yang ditetapkan oleh pemerintah yakni sebesar 5 persen untuk tambahan biaya collecting cicilan KPR-nya.
Skema sewa-beli ini diterapkan selayaknya nasabah mengontrak atau menyewa pada sebuah rumah dimana dalam periode tertentu pada akhirnya rumah yang disewanya tersebut akan menjadi hak milik si penyewa.
Skema ini dibuat untuk menyederhanakan dokumen administratif yang harus dipenuhi oleh nasabah yang hendak mengajukan KPR. Dengan demikian nanti yang menjamin bisa koperasi sebagai unit micro collection oleh karena itu perlu diterapkan bunga yang mungkin sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan KPR biasa.
Menurut Endang, melalui konsep seperti ini diharapkan bisa menjangkau pasar yang lebih luas jadi tidak hanya pada sekelompok pekerja formal saja.
Untuk memenuhi itu semua hanya tinggal merancang formula skemanya saja dimana kalangan pekerja informal ini tidak merasa keberatan apabila mendapatkan bunga yang lebih tinggi asal mereka bisa mendapatkan fasilitas kredit karena Endang meyakini bahwa para pekerja informal mempunyai kemampuan untuk membayar angsurannya.
Sumber: housingestate
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.