Backlog Dapat Dikurangi Dengan Adanya Sejuta Rumah
tempo
Seperti yang kita ketahui bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) sangat mendukung penuh dan program yang di canangkannya ini sangat banyak diminati para pemda di seluruh provinsi di Indonesia dan juga para pengembang.
Menurut Syarif Burhanuddin, Plt Dirjen Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada hari Sabtu (25/4) di Jakarta bahwa pemda dan pengembang juga memberikan dukungan kepada program sejuta rumah. Agar dapat terlaksana dengan baik maka dalam hal ini Kementerian PUPR akan merevisi beberapa kebijakan dari salah satu peraturan Menteri Dalam Negari (Permendagri) yakni peraturan Nomor 23 Tahun 2010 mengenai Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, pasal 23 ayat (1) dengan mengusulkan perubahan kata 'dapat' menjadi 'wajib', sehingga dapat di simpulkan dalam hal ini Bupati/walikota wajib memberikan pengurangan atau pun keringanan dari penarikan retribusi IMB berdasarkan kriteria Bangunan Sosial Budaya serta dari Bangunan Fungsi Sosial Hunian bagi MBR.
Syarif juga menjelaskan dalam hal ini pemerintah terus berupaya untuk melakukan intervensi terhadap kebijakan mengenai penjaminan atas program satu juta rumah agar dapat terwujud sesuai dengan apa yang diharapkan.
Adapun intervensi dari kebijakan itu sendiri adalah meliputi pemberian uang muka yakni sebesar 4 juta rupiah dan kebijakan mengenai penurunan uang muka yang semula 5 persen menjadi 1 persen. Menurut Syarif, intervensi atas besarnya bantuan uang muka yang diberikan telah berlaku sejak bulan Maret namun baru dapat direalisasikan pada bulan April.
Tepat pada tanggal 29 April 2015 ini program sejuta rumah ini akan diberlakukan dan Kementerian PUPR juga akan melakukan pembangunan atas program tersebut di Semarang. Pembukaan yang ditandai dengan peletakkan batu pertama ini akan diresmikan secara langsung oleh bapak Presiden Joko Widodo sekaligus dalam rangka menyambut hari buruh. Peresmian atas program ini juga akan diikuti secara serempak oleh Sembilan provinsi lainnya seperti, DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Untuk tahap pertama akan dibangun sebanyak 103.000 unit rumah.
Sumber: beritasatu
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.