262 Senin, 23 Maret 2015 | 09:56:37

Bisakah Gaji UMR Kredit Rumah?

Bisakah Gaji UMR Kredit Rumah?kaskus

Setiap orang pastilah mendambakan untuk memiliki sebuah rumah karena rumah merupakan kebutuhan primer.  Namun karena harga rumah yang senantiasa kian tahun kian melonjak harganya banyak masyarakat yang berpenghasilan rata-rata merasa kuatir dan putus asa untuk dapat memiliki sebuah rumah.

Untuk masyarakat yang bekerja di Jakarta dan memiliki gaji standar upah minimum regional (UMR) tidak perlu risau ataupun berputus asa  jika ingin membeli rumah.
Kini melalui Program Sejuta Rumah yang dibuat oleh pemerintah, dan dengan segala kemudahan yang menyertainya, saat ini masyarakat yang berpenghasilan rendah semakin mudah untuk mendapat rumah.

Seperti yang telah diketahui bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan suku bunga FLPP menurun dari 7,25 persen menjadi 5 persen. Disamping itu, ada juga kebijakan lain yang meringankan konsumen yakni berupa  DP sebesar 1 persen dan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta.

Endy Kurniawan seorang perencana keuangan mengemukakan bahwa , seharusnya dengan kemudahan yang diberikan pemerintah ini bisa dijadikan kesempatan yang tepat oleh konsumen untuk membeli rumah.

Pada umumnya nasabah yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta itu dianggap memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola keuangan oleh perbankan. Lain halnya dengan nasabah yang berpenghasilan di atas Rp10 juta, biasanya mereka mempunyai banyak hutang, cicilan, dan sebagainya.

Jadi Endy mengatakan bahwa dengan kemudahan yang diberikan pemerintah ini, konsumen dapat menyisihkan sebesar 30 persen dari gajinya untuk memiliki rumah.

Endy juga menjelaskan, apabila konsumen bersungguh-sungguh ingin memiliki rumah, maka hal yang terpenting yang harus dikerjakan oleh konsumen tersebut adalah harus memaksakan dan menahan diri dari segala hal yang berbau konsumtif. Dan bagi  Anda yang sudah berumah tangga, dapat mencari tambahan penghasilan dengan melakukan side job.

Jika kita mempunyai suatu keinginan apalagi yang menyangkut dengan kebutuhan primer memang harus dapat menahan diri dan apabila sudah disisihkan 30 persen untuk cicilan rumah, barulah kita akan memanage kebutuhan lain, ujar Endy.

Di dalam mengatur kebutuhan lain tersebut, dapat dilakukan dengan cara membuat pos-pos pengeluaran, dan wajib dipatuhi. Contohnya untuk asuransi jika belum ada 10 persen dari gaji, kemudian 20 persen untuk utang, dan selebihnya adalah untuk biaya operasional, demikian Endy menutup penjelasannya.

Sumber: Okezone

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

    Berita Terkait

    Tidak ada artikel terkait

Pencarian Berita