279 Senin, 07 Juli 2014 | 12:30:12

Kemudahan KPR dari BNI Syariah Semarang Selama Ramadhan

Kemudahan KPR dari BNI Syariah Semarang Selama Ramadhanokezone

Bertujuan untuk meningkatkan ekspansi dan mempertahankan booking produk Griya iB Hasanah selama bulan Ramadhan, BNI Semarang memberikan promo pada nasabah pembiayaan griya. Griya iB Hasanah sendiri, yaitu salah satu produk unggulan dari BNI Syariah untuk kepemilikan rumah atau ruko, pembangunan, atau renovasi maupun pemindahan pembiayaan KPR.

Promo tersebut berupa voucher elektronik langsung pada setiap realisasi pembiayaan griya/ KPR  di BNI Syariah senilai minimal Rp250 juta. Selain itu, nasabah juga dibebaskan dari biaya administrasi, biaya appraisal dan propinsi.

"Voucher elektronik diberikan kepada nasabah yang melakukan booking (pencairan) pembiayaan Griya iB Hasanah minimal plafon Rp250 juta," ujar Branch Manajer BNI Syariah Semarang Bahaudin, Kamis (4/7/2014).

Beliau mengatakan, margin yang kompetitif dan jangka waktu hingga 15 tahun menjadi solusi tepat bagi masyarakat, khususnya masarakat Semarang dan sekitarnya yang ingin mempunyai hunian idaman.

Sriwijayanto Suryadharma, Head of Sales BNI Syariah Semarang, mengatakan bahwa kelebihan dari produk tersebut adalah angsuran flat, dimana angsuran tetap dari awal hingga jatuh tempo membuat nasabah lebih tenang dan aman dalam merencanakan keuangan mereka. Keunggulan lainnya adalah pelanggan dapat melunasi angsuran sebelum tanggal jatuh tempo tanpa dikenakan biaya penalty.

Dia menjelaskan, untuk akad kredit menggunakan sistem akad Murabaha yang berarti sistem ini mendominasi pola pembiayaan di berbagai bank syariah di seluruh Indonesia maupun di dunia.

"Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah," tegasnya.

 

 

Sumber : Sindonews

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

    Berita Terkait

    Tidak ada artikel terkait

Pencarian Berita