Subsidi Rumah Tapak akan dihentikan Maret 2015
Pada bulan Maret 2015 mendatang penyaluran bantuan KPR yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) akan dihentikan oleh Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera)
Hal ini memiliki tujuan untuk memberikan pembangunan hunian vertikal (keatas) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia. Sehingga KPR FLPP untuk Rumah Susun tetap disalurkan
“Saat ini KPR FLPP sedang dalam masa transisi karena KPR FLPP untuk rumah tapak mulai 31 Maret 2015 akan dihentikan dan diganti dengan tipe Rusun. KPR FLPP hanya akan diperuntukkan untuk rumah tapak yang diterbitkan Bank Pelaksana paling lambat 31 Maret 2015 dan diajukan pencairan dana FLPP nya paling lambat 30 Juni 2015,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo, Kamis (7/5).
Rencana penghentian KPR FLPP untuk rumah tapak adalah sebagai pengalihan program pemerintah untuk mendorong pembangunan rumah susun atas solusi semakin berkurangnya lahan permukiman.
“Jika masyarakat ingin memiliki Rusun bisa menggunakan KPR FLPP. Hanya dengan cara paksa seperti ini pemerintah bisa mendorong pembangunan Rusun apalagi penggunaan tanah untuk perumahan saat ini semakin kritis,” terangnya.
Sumber : JPNN
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.