Pengetatan LTV Tak Pengaruhi Penjualan Apartemen
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) tahun lalu yaitu pengetatan rasio pinjaman terhadap aset atau loan to value (LTV) dinilai tak pengaruhi penjualan apartemen.
"LTV diciptakan pemerintah karena mereka concern atas kenaikan harga properti. Untuk pengaruh dari kebijakan LTV ini secara langsung belum dirasakan dampaknya pada coorporate, pengaruhnya lebih ke individual dan investor," jelas Associate Directors Colliers Internasional Ferry Salanto saat paparan Property Market 4Q 2013 di World Trade Centre (WTC) Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Sementara itu, untuk kalangan developer, kebijakan LTV ini tidak berpengaruh walaupun pembelian apartemen tersebut mengadopsi sistem LTV. Menurut Ferry, yang paling terkena imbasnya adalah untuk pembeli landed house.
"Pada apartemen biasanya tidak terlalu terpengaruh karena biasanya pengembangnya lebih kreatif," ucap Ferry.
Menurutnya, pengembang menyiasati kebijakan ini dengan cara meninggikan uang muka atau Down Payment (Dp) yang hanya 20-30 persen menjadi 50 persen,dengan cicilan maksimal lima tahun. Setelah lunas, sisanya akan dibayar melalui bank. Siasat seperti ini dinilai tidak memiliki risiko yang besar. (nia)
Sumber : Okezone
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.