151 Rabu, 01 Oktober 2014 | 15:16:14

Tiongkok perlonggar batas kepemilikan rumah

Tiongkok perlonggar batas kepemilikan rumahpropertynbank

Kebijakan pembatasan pembelian properti di Tiongkok akhirnya diberlakukan. Kebijakan ini adalah untuk melonggarkan pembatasan terhadap penjualan rumah sekaligus menjadi solusi terhadap kemerosotan di sektor properti.

Pertumbuhan Sektor properti Tiongkok sendiri sepanjang tahun ini terus mengalami penurunan. Hal ini ditandai dengan perlambatan investasi selama tujuh bulan bahkan semakin banyak kota yang mengalami penurunan harga rumah. Dari 70 kota besar di Tiongkok, 64 rumah mengalami penurunan harga rumah baru.

Dalam empat tahun terakhir, pemerintah Tiongkok melakukan kampanye pengetatan penjualan properti. Namun ternyata pasokan yang berlebih dan krisis keuangan global menggoyahkan sektor properti Tiongkok. Orang tidak mau lagi membeli rumah sehingga rumah berlebih.

Bank Sentral kemudian mendorong dengan mengharapkan penjualan rumah selain rumah pertama dapat meningkat, sehingga saham properti Tiongkok dapat segera rebound. Untuk itu diberlakukan pinjaman untuk pembelian rumah kedua akan dikenai uang muka lebih rendah dan suku bunga KPR yang ringan pula. Kemudian menghilangkan juga larangan hipotek untuk pembelian rumah ketiga.

Pemberlakukan batas kepemilikan rumah ini diberlakukan sejak tahun 2010. Karena itu, pembatasan kepemilikan tersebut dihapuskan oleh pemerintah. Hal ini diupayakan juga agar pemerintah daerah bisa mendapatkan kembali pendapatannya.

Salah satu perusahaan real estate, Namura Holdings memperkirakan pertumbuhan investas properti masih akan melambat. Namun Dengan langkah kebijakan tersebut, dapat membantu ekspansi perekonomian dengan memacu investasi properti.

Sumber : Vibiznews, kompas

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

Pencarian Berita