Singapura Masih Perketat Harga Properti
vibiznews
Pasar properti di Singapura diramal bakal membaik. Hal ini dapat terjadi dengan catatan jika kebijakan pengetatan atau pendinginan kredit, bea materai ganda dan pembatasan pembelian tetap dilegalkan. Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority Singapore) mengatakan kemungkinan membaiknya pasar properti Singapura, pada Kamis (24/7/2014). Tetapi, perbaikan tersebut harus tetap diimbangi dengan kebijakan pengetatan.
Alasannya, harga rumah masih tinggi, sedangkan tingkat suku bunga global berada pada level terendah dalam sejarah.
Ravi Menon selaku Direktur Pelaksana MAS menyatakan, harga properti meningkat hingga 60 persen selama empat tahun belakangan. Sedangkan selama kuartal I 2014, harga properti telah menunjukkan penurunan sebesar 3,3 persen.
"Pelonggaran kebijakan pendinginan pada saat suku bunga masih rendah dapat memicu dampak lain dari kenaikan harga. Hal ini harus menjadi perhatian utama. Beberapa rumah tangga Singapura memang membutuhkan kredit namun mereka akan membutuhkan waktu untuk mengurangi tingkat utang mereka," kata Ravi.
Ravi menjelaskan lebih jauh, usaha-usaha yang diperkenalkan untuk mendinginkan pasar perumahan Singapura bisa dibagi menjadi dua jenis yaitu tindakan-tindakan struktural seperti rasio total hutang yang dimaksudkan untuk jangka panjang, dan langkah-langkah kondisional seperti batas loan to value dan biaya materai yang dapat “dikalibrasi ulang sesuai dengan kondisi pasar”.
"Secara keseluruhan, masih terlalu dini untuk mengurangi langkah-langkah pendinginan properti sekarang karena sangat penting untuk mengamankan keuntungan yang dibuat dalam menstabilkan pasar dan memulihkan kehati-hatian keuangan," pungkas Ravi.
Sumber: Kompas
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.