285 Sabtu, 08 November 2014 | 11:55:02

Tutup Casa Grande Kota Kasablanka Sebab Tak Bersertifikat

Tutup Casa Grande Kota Kasablanka Sebab Tak Bersertifikatrumahdijual

Selama tiga jam melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pembeli Menara Avalon, apartemen Casa Grande, Kota Kasablanka, Ike Farida, menyatakan puas atas respon Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam tiga jam itu, Ike berpendapat bahwa Apartemen Casa Grande dinyatakan dan terbukti belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Mereka tidak memiliki SLF. Diselidiki dari dinas tata ruang, bahwa mereka tidak memiliki," ucap Ike ketika ditemui usai audiensi, di Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).

Ike menyatakan, gedung yang tidak mengantongi SLF tidak boleh difungsikan. Apabila dipaksakan, berarti pemilik tersebut sudah melawan hukum dan telah melakukan pelanggaran berat.

"Tidak boleh digunakan. Mereka (dinas) seluruhnya setuju. Saya bertanya, kalau tidak memiliki SLF, bangunan boleh digunakan atau tidak? Tidak, ucap mereka," Ike menjelaskan.

Ketika audiensi, Ike juga memohon dinas agar segera menghentikan penggunaan bangunan. Sebab, bangunan itu telah digunakan dalam beberapa tahun.

Dalam tuntutannya tersebut, Ia juga meminta kepada pihak pemerintah agar memberitahukan pada pengguna atau penghuni gedung, bahwa hampir semua kawasan Kota Kasablanka tidak mempunyai izin layak fungsi. Tidak hanya itu, Ike juga berharap dinas terkait bisa melakukan proses pemeriksaan serta pengawasan kepada pihak pengembang lainnya yang dianggap melakukan pelanggaran yang sama.

"Kami minta bantuan dinas yang terkait, agar melaksanakan kewajiban sesuai dengan tugasnya. Jangan mendiamkan," tuntut Ike.

Audiensi tersebut juga didatangi oleh perwakilan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta,  Kepala Biro Perekonomian, Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi DKI Jakarta, perwakilan BPMP Provinsi DKI Jakarta dan Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ika pernah mengutarakan tidak terima dikatakan berbohong oleh A Stefanus Ridwan  selaku Direktur Pakuwon Group. Tuduhan itu sebagaimana dimuat dalam ulasan media Kompas.

Ike berpendapat, yang tidak beritikad baik dan berbohong justru Pakuwon Group beserta anak usahanya yaitu PT Elite Hutama Prima. Yang merupakan pengembang dari Kota Kasablanka dengan lokasi apartemen yang berada di Jalan Kasablanka Kav 88, Jakarta Selatan.

"Segala sesuatu yang dilontarkan oleh mereka kepada saya adalah kebohongan. Mereka telah mengetahui status saya dan juga kewarganegaraan dari suami saya. Saya telah membayar lunas. Tetapi, mereka tidak juga memberikan akta jual beli (AJB), perikatan perjanjian jual beli (PPJB), dan menolak menyerahkan unit kepada saya. Walaupun, seluruh syarat telah saya penuhi," Ike menuturkan kepada Kompas, Selasa (28/10/2014).

Sumber : kompas

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

Pencarian Berita