Tower Apartemen Pluit Miring, Pemda DKI Diminta Bertindak
jual apartemen murah
Tower apartement Green Bay Pluit atau GBP yang berlokasi di Jakarta Utara mengalami kemiringan hingga 16 derajat ke arah laut. Hal itu menyebabkan keretakan pada bangunan tersebut, sehingga menimbulkan keresahan bagi para penghuni sekitar.
Salah satu warga daerah Muara Karang, Pluit, yang memahami kondisi tower itu mengatakan, hal tersebut membahayakan konsumen. Oleh sebab itu ia meminta kepada Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta agar secepatnya memberikan perintah pemberhentian penjualan unit apartemen, kepada pihak pengelola, sehingga menghindari penipuan kepada konsumen.
“Pemprov DKI atau DPRD DKI harus bertindak, agar konsumen terhindar dari penipuan sebab hal tersebut sangat berbahaya,” kata Rudi.
Apartemen GBP didirikan di atas lahan pengurukan pantai, dimana pngerjaan reklamasinya kurang bagus, sehingga mengakibatkan kemiringan pada tower apartemen, lanjut Rudi.
“Seharusnya itu, setelah pengurukan bangunan jangan langsung didirikan, melainkan patok dulu tiangnya agak lama, setelah itu baru di bangun. Nampaknya mereka tergesa-gesa bangun, ya hasilnya seperti itu” ujar Rudi.
Hal serupa juga di katakan oleh warga sekitar apartemen yaitu Acun Hendra. Minggu lalu ia pernah mengunjungi restoran yang berada di bawah lantai bangunan yang miring itu.
“Saya melihat sendiri, tehelnya terangkat sebab bangunannya miring ke pantai dan bangunan tersebut mengalami beberapa keretakan,” jelasnya.
Acun memerikan saran kepada masyarakat agar jangan sampai terkelabui oleh pengelola apartemen itu. “Supaya tidak rugi, sebaiknya diperiksa dulu sebelum membeli unit apartemen agar tidak dapat tower yang miring,” sarannya.
Acun melihat belakangan ini tower yang miring tersebut ditutup untuk umum, karena ada proses renovasi.
“Tapi saya dapat informasi dari kontraktornya, bahwa bangunan yang miring tersebut tidak dapat di perbaiki dengan cara injeksi, dikarenakan tower itu didirikan diatas laut yang diuruk. Jika disuntik maka gedung yang lain akan ketarik,” Acun menjelaskan.
Ia juga menambahkan, bangunan yang miring ke laut itu penerangannya tidak menyala pada malam hari. Apartemen GBP didirikan di atas lahan hasil reklamasi pantai seluas 25,5 hektare. Sejak tahun 2011 Apartemen ini telah di pasarkan ke khalayak umum dan berlangsung hingga saat ini.
Sumber : Media Liputan Indonesia
Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.