397 Rabu, 16 Juli 2014 | 14:53:38

Pluit City Terhalang Izin Reklamasi

Pluit City Terhalang Izin Reklamasikreditproperty

PT Agung Podomoro Land Tbk., diwakili PT Muara Wisesa Samudra yang beragenda mengembangkan megaproyek Pluit City di atas lahan rekayasa di pantai utara Jakarta, belum mendapatkan izin reklamasi. Jadi segala bentuk kegiatan penjualan proyek tidak dapat dijalani untuk saat ini. Hal itu disampaikan oleh Matias Jusuf selaku Executive Marketing Director PT Muara Wisesa Samudra, kepada Kompas.com, Senin (14/7/2014).

"Kami belum mendapatkan izin reklamasi, saat ini masih dalam proses. Sementara izin prinsip dan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sudah kami perolehan tahun lalu," ungkap Matius.

Ia berharap, izin reklamasi bisa didapatkan secepatnya agar pihaknya bisa melakukan kegiatan penjualan proyek kepada khalayak.

"Targetnya izin reklamasi bisa turun tahun ini. Pasalnya, pasar sangat antusias. Dari uji pasar yang kami lakukan selama ini, pasar sangat meminati memiliki hunian dan ruang komersial di atas lahan reklamasi. Mereka membayangkan punya properti seperti di Dubai, atau Singapura," tutur Matius.

Pluit City dikembangkan seluas 160 hektar yang pembangunannya terbagi dalam lima tahap. Dalam proyek tersebut terdapat ruko, villa sejumlah 1.200 unit, 15.000 unit apartemen dalam 20 tower, perkantoran, hotel, perumahan, pusat perbelanjaan, taman atau central park seluar 8 hektar, ourdoor dan indoor plaza seluas 6 hektar.

"Tahap pertama seluas 30 hektar akan dibangun untuk ruko, dan villa, serta taman," imbuh Matius dengan menyebutkan nilai kapitalisasi pasar megaproyek multitahun ini yaitu sebesar Rp 50 triliun.

Pluit City adalah bagian dari pengembangan 17 pulau buatan. Selain PT Muara Wisesa Samudra, pengembang lainnya yang mendapat kelonggaran pengembangan lahan baru ini yaitu PT Pelindo yang menggarap 1 pulau, PT Manggala Krida Yudha 1 pulau, PT Pembangunan Jaya Ancol 4 pulau, PT Jakarta Propertindo 2 pulau, PT Jaladri Kartika Ekapaksi 1 pulau, dan PT Kapuk Naga Indah 5 pulau. Sedangkan 2 pulau lainnya belum diminati para investor.

 

 

 

Sumber: Kompas

📄 View Comment

Tulis Komentar

4 Komentar

  1. image
    Ignasi Cleto Agustus 29, 12:53

    Usu inani perfecto quaestio in, id usu paulo eruditi salutandi. In eros prompta dolores nec, ut pro causae conclusionemque. In pro elit mundi dicunt. No odio diam interpretaris pri.

    Tanggapi Komentar
Lihat semua komentar

Tulis Komentar

Anda harus Login terlebih dahulu untuk dapat menulis komentar.

    Berita Terkait

    Tidak ada artikel terkait

Pencarian Berita